Periodik
Bila berinvestasi secara periodik, maka ini berarti Anda melakukan investasi secara rutin. Anda bisa melakukan investasi setahun sekali, enam bulan sekali, atau bahkan sebulan sekali. Beberapa orang ada yang berinvestasi setiap satu atau dua minggu sekali. Tapi yang penting di sini adalah bahwa yang dimaksud dengan periodik adalah melakukan investasi secara rutin. Biasanya, berinvestasi secara periodik adalah cara yang paling ampuh untuk mengejar target dana yang besar kelak. Anda tak perlu memiliki jumlah dana yang besar pada saat ini, tapi Anda cukup hanya menyisihkan sebagian kecil penghasilan Anda untuk lalu diinvestasikan ke dalam sebuah produk investasi. Lama kelamaan, Anda akan memiliki saldo investasi yang begitu besar, karena Anda juga mendapatkan bagi hasil.
Berinvestasi secara periodik sama seperti seorang tukang bangunan yang sedang membuat dinding. Apa yang ia lakukan adalah mengambil sebuah bata, mengoleskannya dengan semen, lalu menempelkannya. Ambil lagi sebuah bata, memberikan semen, dan menempelkannya di sebelah kiri atau kanan bata yang tadi. Begitu seterusnya sampai ia bisa menyelesaikan satu lapis. Setelah itu, ia akan melanjutkannya dengan lapis kedua. Lapis kedua selesai, dilanjutkan dengan lapis ketiga. Begitu seterusnya.
Lama kelamaan, Anda akan melihat sebuah dinding. Persis seperti itulah gambarannya bila Anda berinvestasi secara periodik. Hanya bedanya, dengan berinvestasi, Anda juga mendapatkan bagi hasil. Sementara tukang bangunan tadi, tidak mendapatkan 'bagi hasil'. Yang ia lakukan hanyalah seperti menabung ke dalam celengan saja secara rutin. Tetapi prinsipnya sama saja: sedikit-sedikit, akan menjadi bukit.
Sekali Saja
Anda juga bisa berinvestasi sekali saja (lumpsum). Artinya, Anda cukup memasukkan uang sekali saja ke dalam sebuah produk investasi. Deposito, umpamanya, Anda endapkan selama -katakanlah- sepuluh tahun. Setiap tahun, Anda akan mendapatkan bagi hasil yang bisa ditambahkan ke uang pokok. Kemudian didepositokan lagi sehingga bagi hasilnya makin lama makin besar. Tapi, selama Anda tidak pernah menyentuhnya, sampai selama sepuluh tahun. Setelah sepuluh tahun, Anda akan memiliki jumlah dana yang sangat besar.
Berinvestasi secara lumpsum persis seperti kalau Anda naik ke sebuah gunung bersalju. Dari atas, Anda ambil sekumpulan salju dengan tangan Anda, lalu membentuknya menjadi sebuah bola. Setelah itu, Anda lepaskan bola salju itu dari atas, untuk digelindingkan ke bawah. Apa yang terjadi? Dalam perjalanannya dari atas sampai bawah, bola salju itu makin lama akan makin besar. Dan pertumbuhan bola salju itu persis seperti deret ukur:
1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, 256, 512, 1024, 2048, 4096, dan seterusnya.
Nah, seperti itulah gambarannya bila Anda berinvestasi secara lumpsum.
1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, 256, 512, 1024, 2048, 4096, dan seterusnya.
Nah, seperti itulah gambarannya bila Anda berinvestasi secara lumpsum.
Gunakan Hukum 72
Kapan investasi Anda berlipat menjadi dua? Kalau Anda melakukan investasi sekali saja, maka ada saatnya jumlah investasi Anda akan berlipat dua. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan bunga/bagi hasil 12% per tahun (di-roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun. Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan "Hukum 72". Bagi angka 72 dengan suku bunga (misalnya 12%) dari produk investasi Anda. Sebagai contoh: (72/12) x 1 tahun = 6 tahun. Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua.
Oleh: Safir Senduk
Untuk investasi secara periodik, paling aman nginvestasikan kemana, ya?
BalasHapuskalo pengalamanku, bagus di tabungan berencana gitu. selain bisa merencanakan dana untuk beberapa tahun ke depan, biasanya tabungan jenis ini juga ada jaminan asuransinya. dan jasa pendanaan semacam ini juga bisa ditemukan di bank syariah seperti BSM dan BNI syariah
BalasHapus